Selasa, 29 April 2014

Dialog saya masalah Tawashul

dalam sehari ada saja orang aneh yang memancing perdebatan, masalah puasa rojab dipermasalahkan ada lagi yang mempermasalahkan tawashul. Jika tidak diluruskan ya bagaimana, ya terpaksa saya ajak diaolog saja.

dia memakai akun facebook dengan nama Jejak Jejak Langkah, dipastikan bukan nama sebenarnya (:D hihi).. dia memposting di Group S Mahda Zahra (Grup penulis dan motivasi diri melalui tulisan tentunya), begini postingannya "Apakah seorang yg sudah mati yg di keramatkan baik itu yg di anggap wali atau ulama dapat di jadikan tempat cari berkah/tempat meminta hajat/yg mansyur buleh kah bertawassul kpd yg sudah mati ?
jawaban nya tentu saja kita TIDAK karena itu sesat perbuatan syirik.
Dalilnya:Dan org2 yg kamu seru selain Allah tiada mempunyai apa-apa walau setipis ari.QS.Fathir:3.ayat berikut nya:Jika kamu menyeru mereka, mereka tdk mendengar seruanmu, dan sekiranya mereka mendengar mereka jg tdk dapat memperkenankan permintaan mu, dan pada hari kiamat mereka mengingkari kemusyrikanmu, dan tidak ada yg dapat memberi kan keterangan kepada mu seperti yg di berikan oleh (Allah) yg maha teliti.QS.Fathir:14.kemudian selanjutnya:...Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadi kan org yg di dalam kubur dapat mendengar. QS.Fathir:22.
Sekarang sudah jelas Kalamullah yg menjelaskan jikalau syirik hukumnya bertawassul kpd yg sudah mati/mencari berkah/berhajat/sebagai perantara do'a.
Wallahu a'lam

Dia bermaksud mencela dan menyalahkan orang yang bertawashul kepada orang yang sudah mati yang sering dilakukan peziarah ke makam nabi, sahabat, dan orang sholeh agar hajatnya cepat diijabah melalui perantara orang yang sholih yang sudah meninggal tersebut. tentunya itu membuat saya ingin meluruskan dan menyampaikan hukum tawashul. 

selanjutnya saya posting di komentar tentang hukum tawashul, berikut ini hukum tawashul menurut ulama yang saya posting: 

“Tawassul” dari segi bahasa dari kata “wasilah” yang berarti ‘darajah’ (kedudukan), ‘qurbah’ (kedekatan), atau dari ‘washlah’ (penyampai dan penghubung). Dalam istilah syariat Islam tawassul dikenal sebagai sarana penghubung kepada Allah melalui ketaatan.

Contoh: orang sakit datang ke dokter, dia menjadikan dokter sebagai perantara untuk mendapatkan kesembuhan dengan tetap meyakini bahwa pemberi kesembuhan adalah Allah Swt. Begitu pula seorang murid membaca buku atau belajar kepada seorang guru, maka dia menjadikan buku dan guru sebagai perantara untuk meraih ilmu. Sedangkan ilmu pada hakikatnya dari Allah Swt.

 Apabila diyakini dokter pemberi kesembuhan atau buku dan guru pemberi ilmu, maka dihukumi sebagai kesyirikan terhadap Allah.

Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an: ِ

ﻪْﻴَﻟِﺇ ﺍﻮُﻐَﺘْﺑﺍَﻭ َﻪَّﻠﻟﺍ ﺍﻮُﻘَّﺗﺍ ﺍﻮُﻨَﻣَﺁ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍ ﺎَﻬُّﻳَﺃ ﺎَﻳ َﺔَﻠﻴِﺳَﻮْﻟﺍ 

“ Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepadanya.” (QS Al-Ma’idah: 35).

Perintah dari Allah di atas untuk mencari wasilah (perantara) mendekat diri kepada-Nya disebutkan secara mutlak (dalam bentuk ketaatan). Dalam kitab tafsir Asshowy diterangkan “Termasuk kesesatan dan kerugian yang nyata apabila mengkafirkan kaum muslimin karena berziarah ke makam para wali Allah, dengan menuduh bahwa ziarah merupakan penyembahan kepada selain Allah. Tidak! bahkan termasuk bentuk cinta karena Allah, sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Saw

ﻲﺘﻟﺍ ﻪﻟ ﺔﻠﻴﺳﻮﻟﺍﻭ ﻪﻟ َﺔﺒﺤَﻣ َﻻ ﻦَﻤِﻟ َﻥﺎﻤْﻳِﺇ َﻻ َﻻَﺍ َﺔَﻠﻴِﺳَﻮْﻟﺍ ِﻪْﻴَﻟِﺇ ﺍﻮُﻐَﺘْﺑﺍَﻭ ﺎﻬﻴﻓ ﻪﻠﻟﺍ ﻝﺎﻗ “

Ingatlah ! tidak ada iman bagi orang yang tidak ada cinta, dan wasillah kepadanya yang dikatakan Al-Qur’an “dan carilah wasilah menuju Allah”. (As-Showi ala Tafsir jalalain juz 1 hal. 372

Macam-Macam Tawassul : 

a) Tawassul Dengan Amal Solih

Hadits riwayat Imam Bukhori No. 2111 hal. 40 juz 8 menceritakan tiga orang yang terperangkap di dalam goa yang tertutup batu besar. Mereka keluar dengan selamat setelah memohon kepada Allah dengan wasilah amal-amal soleh mereka. 

b) Tawassul Dengan Orang Solih Yang Hidup 

Disebutkan dalam sohih Bukhori ُ

ﻦْﺑ ُﺪَّﻤَﺤُﻣ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ َﻝﺎَﻗ ٍﺪَّﻤَﺤُﻣ ُﻦْﺑ ُﻦَﺴَﺤْﻟﺍ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ ُﻦْﺑ ِﻪَّﻠﻟﺍ ُﺪْﺒَﻋ ﻲِﺑَﺃ ﻲِﻨَﺛَّﺪَﺣ َﻝﺎَﻗ ُّﻱِﺭﺎَﺼْﻧَﺄْﻟﺍ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﺪْﺒَﻋ ْﻦَﻋ ٍﺲَﻧَﺃ ِﻦْﺑ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﺪْﺒَﻋ ِﻦْﺑ َﺔَﻣﺎَﻤُﺛ ْﻦَﻋ ﻰَّﻨَﺜُﻤْﻟﺍ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻲِﺿَﺭ ِﺏﺎَّﻄَﺨْﻟﺍ َﻦْﺑ َﺮَﻤُﻋ َّﻥَﺃ ٍﻚِﻟﺎَﻣ ِﻦْﺑ ِﺲَﻧَﺃ ِﺪْﺒَﻋ ِﻦْﺑ ِﺱﺎَّﺒَﻌْﻟﺎِﺑ ﻰَﻘْﺴَﺘْﺳﺍ ﺍﻮُﻄَﺤَﻗ ﺍَﺫِﺇ َﻥﺎَﻛ ُﻪْﻨَﻋ ﺎَﻨِّﻴِﺒَﻨِﺑ َﻚْﻴَﻟِﺇ ُﻞَّﺳَﻮَﺘَﻧ ﺎَّﻨُﻛ ﺎَّﻧِﺇ َّﻢُﻬَّﻠﻟﺍ َﻝﺎَﻘَﻓ ِﺐِﻠَّﻄُﻤْﻟﺍ َﻝﺎَﻗ ﺎَﻨِﻘْﺳﺎَﻓ ﺎَﻨِّﻴِﺒَﻧ ِّﻢَﻌِﺑ َﻚْﻴَﻟِﺇ ُﻞَّﺳَﻮَﺘَﻧ ﺎَّﻧِﺇَﻭ ﺎَﻨﻴِﻘْﺴَﺘَﻓ َﻥْﻮَﻘْﺴُﻴَﻓ 

Diriwayatkan dari Anas bin Malik sesungguhnya Umar bin Khatthab RA ketika masyarakat tertimpa paceklik, dia meminta hujan kepada Allah dengan wasilah Abbas bin Abdul Mutthalib, dia berdo’a “Ya Allah! Dulu kami bertawassul kepada-Mu dengan perantara Nabi kami, lalu kami diberi hujan. Kini kami bertawassul kepadamu dengan perantara paman Nabi kami, berikanlah kami hujan”.

 Perawi hadits mengatakan “Mereka pun diberi hujan.”. HR Bukhory : 4/99. Jelas sekali bahwa Sayidina Umar r.a. memohon kepada Allah dengan wasilah Abbas, paman Rasulullah SAW padahal Sayidina Umar lebih utama dari Abbas dan dapat memohon kepada Allah tanpa wasilah.

c) Tawassul Dengan Orang yang telah meninggal.

 Dari Sayyidina Ali kr. “ Sesungguhnya Nabi Saw ketika mengubur Fatimah binti Asad, ibu dari Sayyidina Ali Ra. Nabi mengatakan “Ya Allah! dengan Hakku dan Hak para nabi sebelumku ampunilah ibu setelah ibuku (wanita yang mengasuh Nabi sepeninggal Ibu-Nya)”. {HR. Thabrany dalam kitab Ausat juz 1 hal. 152}. 

Pada hadits tersebut Nabi bertawassul dengan para nabi yang sudah meninggal.

d) Tawassul Dengan Yang Belum Wujud. 

 Allah berfirman :

 ﺎَﻤِﻟ ٌﻕِّﺪَﺼُﻣ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﺪْﻨِﻋ ْﻦِﻣ ٌﺏﺎَﺘِﻛ ْﻢُﻫَﺀﺎَﺟ ﺎَّﻤَﻟَﻭ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍ ﻰَﻠَﻋ َﻥﻮُﺤِﺘْﻔَﺘْﺴَﻳ ُﻞْﺒَﻗ ْﻦِﻣ ﺍﻮُﻧﺎَﻛَﻭ ْﻢُﻬَﻌَﻣ ِﻪِﺑ ﺍﻭُﺮَﻔَﻛ ﺍﻮُﻓَﺮَﻋ ﺎَﻣ ْﻢُﻫَﺀﺎَﺟ ﺎَّﻤَﻠَﻓ ﺍﻭُﺮَﻔَﻛ 

 “Dan setelah datang kepada mereka Al Quran dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka la’nat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu”.(QS Al- Baqarah 89) 

Diriwayatkan bahwa kaum Yahudi memohon pertolongan untuk mengalahkan kaum Aus dan Khazraj dengan wasilah Nabi Muhammad SAW yang kala itu belum diutus dan mereka diberi kemenangan oleh Allah, Akan tetapi setelah beliau diutus sebagai Rasul mereka mengkufurinya. (Tafsir Attobari juz 2 hal.333)

 Disebutkan pula :

ﻝﺎﻗ ، ﻪﻨﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﺿﺭ ﺏﺎﻄﺨﻟﺍ ﻦﺑ ﺮﻤﻋ ﻦﻋ : ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻝﻮﺳﺭ ﻝﺎﻗ » ﺎﻤﻟ ﻖﺤﺑ ﻚﻟﺄﺳﺃ ﺏﺭ ﺎﻳ : ﻝﺎﻗ ﺔﺌﻴﻄﺨﻟﺍ ﻡﺩﺁ ﻑﺮﺘﻗﺍ ، ﻡﺩﺁ ﺎﻳ : ﻪﻠﻟﺍ ﻝﺎﻘﻓ ، ﻲﻟ ﺕﺮﻔﻏ ﺎﻤﻟ ﺪﻤﺤﻣ ﺎﻳ : ﻝﺎﻗ ؟ ﻪﻘﻠﺧﺃ ﻢﻟﻭ ﺍﺪﻤﺤﻣ ﺖﻓﺮﻋ ﻒﻴﻛﻭ ﻦﻣ ﻲﻓ ﺖﺨﻔﻧﻭ ﻙﺪﻴﺑ ﻲﻨﺘﻘﻠﺧ ﺎﻤﻟ ﻚﻧﻷ ، ﺏﺭ ﻢﺋﺍﻮﻗ ﻰﻠﻋ ﺖﻳﺃﺮﻓ ﻲﺳﺃﺭ ﺖﻌﻓﺭ ﻚﺣﻭﺭ ﻪﻠﻟﺍ ﻝﻮﺳﺭ ﺪﻤﺤﻣ ﻪﻠﻟﺍ ﻻﺇ ﻪﻟﺇ ﻻ ﺎﺑﻮﺘﻜﻣ ﺵﺮﻌﻟﺍ ﺐﺣﺃ ﻻﺇ ﻚﻤﺳﺍ ﻰﻟﺇ ﻒﻀﺗ ﻢﻟ ﻚﻧﺃ ﺖﻤﻠﻌﻓ ﻚﻴﻟﺇ ﻖﻠﺨﻟﺍ 

Dalam hadits yang diriwayatkan Umar bin Khatthab Ra. Rasullulah bersabda “Ketika Nabi Adam melakukan kesalahan, Beliau berkata, “Wahai Tuhanku! aku meminta kepada-Mu dengan Hak Muhammad ampuni aku”. Kemudian Allah menjawab “Wahai Adam! bagaimana kamu mengetahui tentang Muhammad padahal Aku belum menciptakan-Nya?”. Adam berkata “Wahai Tuhanku! karena ketika Engkau ciptakan aku dengan kekuasaan-Mu dan Kau tiupkan ruh ke dalam diriku, setelah aku mengangkat kepalaku, aku melihat pada tiang Arsy tertulis “Lailaha illallah Muhammad Rasullullah” maka aku pun meyakini, tidaklah Kau sandarkan sebuah nama pada nama-Mu kecuali mahluk yang paling Engkau cintai”. {HR. Hakim dalam kitab Mustadrok juz 10 hal. 7. dan dishohihkan oleh al- Hafidz As-Suyuthy dalam kitab khosois an-Nabawiyyah, Imam baihaqy dalam kitab Dalailun Nubuwwah, Imam al-Qasthalany dan Zarqany dalam kitab al-Mawahib al- Ladzunniyah juz 2 hal. 62, dan Imam As-Subky dalam kitab Syifa’us Siqom}.

Ini adalah bukti bahwa Nabi Adam pun menjadikan Rasulullah SAW sebagai wasilah sehinga Allah menerima tobatnya, padahal beliau belum diwujudkan oleh Allah SWT.

e) Tawassul Dengan Benda Mati 

Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 248 :

ﺕﻮُﺑﺎَّﺘﻟﺍ ُﻢُﻜَﻴِﺗْﺄَﻳ ْﻥَﺃ ِﻪِﻜْﻠُﻣ َﺔَﻳَﺁ َّﻥِﺇ ْﻢُﻬُّﻴِﺒَﻧ ْﻢُﻬَﻟ َﻝﺎَﻗَﻭ ُﻝَﺁ َﻙَﺮَﺗ ﺎَّﻤِﻣ ٌﺔَّﻴِﻘَﺑَﻭ ْﻢُﻜِّﺑَﺭ ْﻦِﻣ ٌﺔَﻨﻴِﻜَﺳ ِﻪﻴِﻓ ﻲِﻓ َّﻥِﺇ ُﺔَﻜِﺋﺎَﻠَﻤْﻟﺍ ُﻪُﻠِﻤْﺤَﺗ َﻥﻭُﺭﺎَﻫ ُﻝَﺁَﻭ ﻰَﺳﻮُﻣ َﻦﻴِﻨِﻣْﺆُﻣ ْﻢُﺘْﻨُﻛ ْﻥِﺇ ْﻢُﻜَﻟ ًﺔَﻳَﺂَﻟ َﻚِﻟَﺫ

“Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman”.

Al Hafidz Ibn Kasir dalam kitab tarikh mengatakan: “Ibn Jarir berkata: “Bani Israil apabila berperang melawan musuh, mereka membawa tabut, dan mereka mendapatkan kemenangan berkat tabut, yang berisi bekas peninggalan keluarga Musa dan Imran””. 

 Ibn Kasir mengatakan pula dalam kitab tafsirnya “Tabut itu berisi tongkat Nabi Musa dan Nabi Harun serta baju Nabi Harun, sebagaian ulama mengatakan tongkat dan dua sandal”. Apabila bertawassul dengan bekas peninggalan para Nabi, Allah SWT ridho dengan perbuaatan mereka dengan mengembalikan tabut itu ke tangan mereka setelah lama hilang, karena kemaksiatan mereka dan menjadikan tabut itu tanda keabsahan kerajaan Tholut, padahal isi tabut adalah benda-benda mati maka apakah menjadi syirik bila kita bertawassul dengan sebaik-baik Nabi?

Kesalahfahaman Kelompok Penentang Tawassul Dalam Memahami Ayat & Hadits

Sebagian orang mengatakan bahwa tawassul hukumnya haram dan menyebabkan kesyirikan, karena perbuatan ini sama dengan perbuatan orang musyrik, berdasarkan firman Allah Swt

 ﺎَّﻟِﺇ ْﻢُﻫُﺪُﺒْﻌَﻧ ﺎَﻣ َﺀﺎَﻴِﻟْﻭَﺃ ِﻪِﻧﻭُﺩ ْﻦِﻣ ﺍﻭُﺬَﺨَّﺗﺍ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍَﻭ ﻰَﻔْﻟُﺯ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَﻟِﺇ ﺎَﻧﻮُﺑِّﺮَﻘُﻴِﻟ

Artinya “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya “.Az Zumar : 3 

Sebenarnya ayat di atas tidaklah tepat jika ditujukan untuk orang- orang yang beriman kepada Allah karena ayat itu diturunkan untuk menjelaskan kelicikan orang-orang musyrik di dalam membela diri mereka terhadap sesembahan mereka yaitu berhala-berhala yang sebenarnya mereka meyakini bahwa berhala-berhala itu berkuasa memberi manfat dan mendatangkan bahaya.

 Sedangkan orang yang beriman meyakini bahwa semua manfaat dan bahaya semata dari Allah. Selain itu kalimat ﺎﻧﻮﺑﺮﻘﻴﻟ ﻻﺍ ﻢﻫﺪﺒﻌﻧ ﺎﻣ artinya kami tidak menyembah berhala-berhala itu kecuali untuk mendekatkan diri kami kepada Allah. Apakah sama yang diyakini orang yang bertawasul ?, Tidak, mereka menyembah kepada Allah dan tidak menyembah kepada selain Allah dan mereka tidak menjadikan apa yang mereka tawassuli untuk mendekatkan diri kepada Allah, mereka meminta kepada Allah berkat orang-orang yang soleh yang telah diridhoi oleh Allah. Salah besar jika melarang tawassul dengan ayat di atas. Yang lebih mengggelikan, ayat yang ditujukan kepada musyrikin ini, mereka gunakan untuk menyerang orang- orang beriman yang meng-esakan Allah.

 Imam Bukhori berkata “Ini adalah perbuatan orang khawarij. Mereka mengambil ayat untuk orang kafir kemudian menimpakan ayat tersebut kepada muslimin dengan tanpa dalil dan disertai fanatik yang keterlaluan “. {lihat kitab Mas’alatul al-Washilah karya Muhammad Zaky Ibrohim hal. 8}. 

Mereka juga salah di dalam memahami hadits: ْ

ﻦِﻌَﺘْﺳﺎَﻓ َﺖْﻨَﻌَﺘْﺳﺍ ﺍَﺫِﺇَﻭ َﻪَّﻠﻟﺍ ِﻝَﺄْﺳﺎَﻓ َﺖْﻟَﺄَﺳ ﺍَﺫﺍ ِﻪَّﻠﻟﺎِﺑ

 “Apabila kamu meminta, maka mintalah kepada Allah. Apabila kamu meminta tolong maka minta tolonglah kepada Allah” {HR. Turmudzy juz 9 hal. 56}

Dinyatakan hadits di atas dalil untuk mengharamkan bertawasul. Sebenarnya hadits ini mengingatkan bahwa semua datangnya dari Allah Swt. Jelasnya, bila kamu meminta kepada salah satu mahluk, maka tetaplah berkeyakinan semuanya dari Allah Swt bukan larangan untuk meminta kepada selain Allah sebagaimana zhohir hadits. Sesuai dengan hadits berikut,

ﻙﻮُﻌَﻔْﻨَﻳ ْﻥَﺃ ﻰَﻠَﻋ ْﺖَﻌَﻤَﺘْﺟﺍ ْﻮَﻟ َﺔَّﻣُﺄْﻟﺍ َّﻥَﺃ ْﻢَﻠْﻋﺍَﻭ َﻚَﻟ ُﻪَّﻠﻟﺍ ُﻪَﺒَﺘَﻛ ْﺪَﻗ ٍﺀْﻲَﺸِﺑ ﺎَّﻟِﺇ َﻙﻮُﻌَﻔْﻨَﻳ ْﻢَﻟ ٍﺀْﻲَﺸِﺑ ْﻢَﻟ ٍﺀْﻲَﺸِﺑ َﻙﻭُّﺮُﻀَﻳ ْﻥَﺃ ﻰَﻠَﻋ ﺍﻮُﻌَﻤَﺘْﺟﺍ ْﻮَﻟَﻭ َﻚْﻴَﻠَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ ُﻪَﺒَﺘَﻛ ْﺪَﻗ ٍﺀْﻲَﺸِﺑ ﺎَّﻟِﺇ َﻙﻭُّﺮُﻀَﻳ

 “Ketahuilah seandainya semua umat berkumpul untuk memberimu manfaat dengan sesuatu, maka mereka tidak akan bisa memberimu manfaat kecuali sesuatu yang telah ditetapkan Allah Swt kepadamu. Apabila mereka berkumpul untuk membahayakan kamu dengan sesuatu, maka mereka tidak akan bisa membahayakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tentukan atasmu”. {HR. Turmudzy juz 9 hal. 56} 

Bandingkan ! hadits Nabi yang berbunyi

ﻲِﻘَﺗ ﺎَّﻟِﺇ َﻚَﻣﺎَﻌَﻃ ْﻞُﻛْﺄَﻳ ﺎَﻟَﻭ ﺎًﻨِﻣْﺆُﻣ ﺎَّﻟِﺇ ْﺐِﺣﺎَﺼُﺗ ﺎَﻟ 

“Janganlah bergaul dengan kecuali orang mu’min dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertqwa” {HR. Abi Daud juz 12 hal. 458} 

Apakah hadits ini sebagai larangan bagi kita untuk bergaul dengan orang kafir dan memberi makan orang yang tidak betaqwa itu haram ?. Tidak ! hadits di atas peringatan “janganlah disamakan bergaul dengan orang yang kafir dengan bergaul dengan orang yang beriman, dan lebih perhatikanlah membantu orang yang bertaqwa dari pada selainnya”.

Hadits tersebut hanyalah anjuran, bukan kewajiban. Sebenarnya banyak sekali dalil- dalil tentang diperbolehkannya tawasul bahkan menjadi suatu anjuran, tapi yang di atas kiranya menjadi cukup sebagai pemikiran tentang kekurang fahaman mereka terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits serta kefanatikan mereka terhadap pendapat diri sendiri tanpa menghargai pendapat orang lain yang lebih tinggi ilmu dan kesolehannya. 

Wallahu A’lam

 ﺎَﻧِﺭَﺍَﻭ ،ُﻪَﻋﺎَﺒِّﺗﺍ ﺎَﻨْﻗُﺯْﺭﺍَﻭ ﺎًّﻘَﺣ َّﻖَﺤْﻟﺍ ﺎَﻧِﺭَﺍ ﻢﻬﻠﻟﺍ ﻢﻠﻋﺍ ﻪﻠﻟﺍﻭ .ﻦﻴـﻣﺁ ،ُﻪَﺑﺎَﻨِﺘْﺟﺍ ﺎَﻨْﻗُﺯْﺭﺍَﻭ ًﻼِﻃﺎَﺑ َﻞِﻃﺎَﺒْﻟﺍ

dan bukannya dibaca dan dipahami hukumnya malah ingin melanjutkan perdebatan. (:D kurang jelas apa ya yang saya sampaikan tersebut, hihihi). kemudian di membalas dengan menulis komentar: " Apakah shahih hadist nya apa yg akhi sampai kan tentang dua hadist di atas yaitu bertawassul nya Rasulullah kpd nabi-nabi yg sudah mati dan bertawassul nya nabi Adam kpd Rasulullah yg belum lahir.dan apakah ada sebagian ulama yg mendhaifkannya dgn hujjah yg kuat dan knp dua hadist di atas bertentangan dgn Kalamullah yg ada pada status sy ?" 

dia bertanya tentang keshohihan hadits yang saya sampaikan terutama di bagian nabi-nabi yang telah mati, dan bertawashulnya Nabi Adam kepada Rosulallah yang belum lahir yang menurutnya bertentangan dengan hujjah (ayat Qur'an) yang dia posting. 

Saya membalas komentarnya dengan menulis, "bukanya sudah jelas ke shohihanya? Akhi tau kan perowi hadis shoheh ahlu sunnah? Imam bukhori, Imam muslim, Imam Turmudzi, Imam An-Nasai, dan Imam Abu Dawud." kemudian saya berusaha mennjelaskan tentang ayat yang dia posting sebagai hujjah saya menulis: "fathir ayat 12 adalah bagian dari fathir ayat 9-14 tentang kekuasaan Allah yg trcermin di alam semesta. Fathir ayat 22 adalah bagian dari penjelasan masing2 manusia memikul kslhnya sendiri2 ayat 18-23.  lìat ayat 19-23 fatir, ayat itu menerangkan hidayah itu urusan Allah, nabi Muhammad tidak akan mampu memberi petunjuk orang kafir yg mati hatinya, tidaklah sama antara orang buta dan dapat melihat, tdk sama antara gelap dan terang, tidak sama teduh dan panas, tidak sama orang yg hdup dan mati. Orang mati ga kan dpt mendengar seruan. Itu perumpamaan perbandingan antara orang yg mau menerima petunjuk dan orang kafir yg mati hatinya." 

Perdebatanpun tidak berhenti sampai di sini, dia tetap memaksakan pendapat dengan menulis: "hadist yg akhi sampaikan mengenai Rasulullah berTawassul kpd nabi-nabi yg sudah mati adalah hadist DHAIF (lemah) tidak bisa di jadiksn hujjah.hadist trsebut di riwayatkan oleh ath-thabrani dlm mu'jamul kaabir dan mu'jamul awshath.juga oleh abu nu'aim dlm hilyatul awliaa dari jalur..........perawi yg bernama rouh bin shlaah di lemahkan olh bnyak ulama seperti: ad-daaruquthny, inbu'adi........(" menurutnya hadis itu lemah menurut beberapa ulama dan tidak dapat dijadikan hujjah. kemudian dia menulis "kemudian nabi Adam bertawassul kpd nabi muhammad yg belum hidup adalah hadis madhu (palsu) oleh imam adz-dzahabi karena di dlmnya ada perawi abdurahman bin zaid bin salam.perawi ini di nyatakan imam BUKHARI sebagai munkatul hadist. perawi ino jg di lemah ksn oleh imam ahmad bin hanbal, abu zur'ah, abu hatim, an-nasai dan yg lainnya.lebih lengkap baca kitab ad-dlu-afaa'wal matrukiin karya imam an-nasaai (1/66) dan...... " menurutnya hadis tersebut juga lemah menurut beberapa ulama. 

dia kemudian menulis: "berbahaya menyampaikan hadist palsu dgn ganjaran menyiapkan tempat duduknya di neraka." Saya rasa dia tidak bisa membedakan mana hadits yang palsu dan yang dinilai dhoif oleh beberapa orang ulama sampai hujjah hadits palsu pun ditulis hihihi :D mulai panik sepertinya dia.

Kemudian akun lain bernama Umar Bin Khatab ikut bergabung dalam berdiskusi dengan menulis "Gak akan hbis ngebahas mslah ini dari dulu sampai sekarang karna masihg2 punya hujjah yg kuat". Mungkin berniat menghentikan dialog. ya saya juga kawan tapi nanti setelah semuanya selesai. 

kemudian Jejak Jejak Langkah kembali menulis : " Adapun bertawassul kpd yg sudah mati tidak ada satupun hadist yg shahih.dan bertawassul yg di syari'atkan adalh : dgn menyebut namanya QS.Al-A'raf:180.bertawassul dgn sifat 2 Allah. ......HR.An-Nasaai, Al-bazzar dan Al-hakim.bertawassul dgn meminta nya do'a org yg di akui keshalihannya bukan ahlil kalam......HR.Ahmad dan tarmizi.bertawassul dgn keimanannya. ....Qs.Al-imran:193.bertawassul dgn ketauhidannya kpd Allah.......Qs.Al-anbia:87-88." Menurut pendapatnya hanya tawashul yang disebutkan itu yang diperbolehkan. 

Kemudian saya menulis : "anda percaya peristiwa Isro' Miroj? Rosulallah bertemu dengan nabi-nabi terdahulu di langit, beliau bertemu dengan Isa A.S, Musa A.S, Ibrahim A.S bukanya mereka telah mati? masalah penafsiran Hadis tiap ulama berbeda pendapat. Pada Peristiwa Mi'roj jelas Nabi Muhammad mendapat washilah dari Nabi Musa As yang sudah mati agar shalat dikurangi dari 50 waktu sampai menjadi 5 waktu.

Saya Menulis : "apakah pendapat ulama itu mutlak kebenarannya? boleh jadi ulama A bilang dho'if yang lainnya tidak, mana yang benar? dalam ijtihad tidak ada yang bisa disalahkan."

Saya menulis: "anda bisa menjelaskan ayat-ayat tersebut seperti saya menjelaskan surat fathir tersebut? atau saya yang nanti akan menjelaskannya?

Saya menjelaskan : "saya mulai dari Q. S. Al-A'rof ayat 180 ayat 180 - 186 adalah ancaman Allah kepada orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dengan cara Istidraj, anda tau apa itu istidraj? ayat 180 khusus membahas tentang asma'ul husna (nama-nama terbaik bagi Allah) masa iya kita berdoa tetapi tidak memulyakan-Nya? dilarang pula berdo'a dengan asmaul husna tetapi dengan niat menodai nama-nama terbaik tersebut.

Kemudian ada yang bergabung lagi dalam diskusi dengan nama akun Haer Al-Sugih dia menulis, "Ahsantum ya ustad riyand!." :D saya bukan ustadz bung cuma santri pesantren kilat. 

Umar BIn Khatab kembali menulis, "Segala sesuatu tergantung niat ya  Bukan smw yg berdoa di kuburan itu musryik selagi kita percaya allah itu tuhan kita." menurut saya Ya memang kita tidak bisa menghukumi muslim sebagai musyrik hanya karena bertawashul berdoa melalui perantara orang sholih yang sudah meninggal agar hajatnya cepat terkabul. berbeda antara meminta dan berdoa kepada orang yang meninggal (jelas musyrik) dan minta didoakan (perantara do'a). 

saya kembali mencoba menjelaskan : "lanjut ke Ali Imron ayat 193
ayat tersebut bagian dari faedah selalu ingat kepada Allah dan merenungkan ciptaannya (tafakur)
nah dalam ayat tersebut adalah doa meminta ampunan Allah, dan minta dihapuskan kesalahan, serta diwafatkan bersama orang-orang 
yang sholeh (berbakti). bukannya ada di antara sahabat rosul yang minta didoakan beliau supaya dosanya diampuni? itu juga bisa dikatakan washilah, setiap habis shalat kita berdoa minta ampun untuk diri sendiri, keluarga dan jami'ul muslimin dan muslimat, itu juga washilah yang kita berikat kepada saudara kita sesama muslim, boleh jadi dosa semua muslim bisa diampuni berkat doa kita itu juga washilah."

saya menulis : "terakhir Al-Anbiya ayat 87-88
kisah beberapa orang nabi
itu adalah peristiwa Nabiyullah Yunus As dimakan ikan, dia marah kepada kaumnya dan pergi, Allah memberinya cobaan dan peringatan dengan di lempar ke laut dan dimakan ikan Dzun Nun, dalam keadaan 
tersebut nabi yunus berdoa dan mengakui kekhilafannya, doa beliau dikabulkan. itu sebabnya bertawasshul itu penting, kita saja dianjurkan minta doa kepada orang yang sakit apa lagi kepada nabi??"

Terakhir sebagai penutup tidak lupa menulis wallahu a'lam bishowab. :)

kemudian dia (Jejak Jejak Langkah) menulis "Akhi Riandi@semuga kita sll di berikan hidayah nya, Aamiin."

Alhamdulillah berakhir baik, terakhir saya menulis aamiin, barokallahu fikum..

Semoga dari kejadian ini semuanya bisa mengambil faedahnya, aamiin. jika merasa berbeda dan tidak sependapat lebih baik diam dan tidak menampakan permusuhan dan perbedaan kepada muslimin lainnya, itu sebagian dari akhlaq yang mulia.